Penangkapan Kapal Asing

  • Senin, 17 September 2018 13:30 WIB

Anggota Polair Polda Kepri menjaga ABK kapal nelayan berbendera Vietnam di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/9/2018). Polair Polda Kepri dengan menggunakan kapal KP Baladewa 8002 berhasil mengamankan dua kapal nelayan Vietnam yang melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen resmi di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia serta barang bukti ikan sebanyak satu ton. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Anggota Polair Polda Kepri menunjukkan barang bukti ikan hasil tangkapan kapal nelayan ilegal berbendera Vietnam di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/9/2018). Polair Polda Kepri dengan menggunakan kapal KP Baladewa 8002 berhasil mengamankan dua kapal nelayan Vietnam yang melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen resmi di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia serta barang bukti ikan sebanyak satu ton. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Anggota Polair Polda Kepri menjaga ABK kapal nelayan berbendera Vietnam di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/9/2018). Polair Polda Kepri dengan menggunakan kapal KP Baladewa 8002 berhasil mengamankan dua kapal nelayan Vietnam yang melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen resmi di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia serta barang bukti ikan sebanyak satu ton. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait