Medan (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan sedang mengawasi harga pupuk dan pestisida khususnya untuk kebutuhan tanaman hortikultura yang diduga terjadi permainan.

"Ada indikasi terjadi permainan antarperusahaaan pupuk dan pestisida yang menimbulkan kerugian bagi petani," ujar Kepala KPPU KPD Medan Ramli Simanjuntak, di Medan, Minggu.

"Permainan pupuk dan pestisida itu ditandai dengan kenaikan harga secara bersamaan atau sering hilang jenis-jenis pupuk tertentu saat petani membutuhkan," katanya.

Bahkan saat pupuk dan pestisida tertentu yang dibutuhkan masyarakat hilang di pasaran, muncul pupuk pestisida merek lain.

"Ada kesan pupuk atau pestisida itu dihilangkan untuk menaikkan harga saat muncul kembali, dan di sisi lain terkesan memaksa petani menggunakan pupuk maupun pestisida lain sebagai pengganti," katanya lagi.

Dia menegaskan, KPPU semakin antusias mengamati dan mempelajari karena meski harga pupuk dan pestisida naik, tetapi harga jual komoditas yang dihasilkan petani tidak naik bahkan cenderung turun.

KPPU Medan terus mempelajari kasus pupuk dan pestisida itu, sebelum memastikan penyelidikan dilanjutkan atau tidak.

"Petani harus didorong dan dilindungi untuk tetap menggairahkan bisnis usaha perkebunan dan pertanian," ujar Ramli.

Baca juga: Pemerintah perlu permudah akses pupuk untuk petani

Baca juga: Produsen pupuk dalam negeri khawatirkan serbuan pupuk impor

Baca juga: Langkah agresif Pupuk Indonesia dukung ketahanan pangan

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018