Jakarta (ANTARA News) - Ratusan botol minuman keras atau miras berhasil disita Kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat dalam razia untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan, Senin malam ( 23/7).

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri mengatakan, razia miras tersebut ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dalam razia itu, ditemukan satu warung yang menjual berbagai jenis miras.

"Kami razia di sebuah warung milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kompol Khoiri, Selasa.

Dari warung itu, polisi menyita ratusan botol miras berbagai jenis, diantaranya 100 botol minuman jenis Ciu, minuman anggur jenis Rajawali 14 botol, 15 botol minuman anggur jenis Kuda Mas, tiga botol minuman anggur kolesom, dan minuman anggur merah satu botol.

"Pemilik (warung) tengah diperiksa, sedangkan miras kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," katanya.

Baca juga: Polres Bekasi musnahkan minuman keras 8.000 botol

Baca juga: Polres Bogor musnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018