Palu (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melalui Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Mulyono mengultimatum akan melakukan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir hari pertama kerja, usai libur Lebaran 2018.

"Tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulteng selanjutnya akan dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Mulyono, di Palu, Jumat.

Hari pertama kerja pada Kamis (21/6), Gubernur Sulteng diwakili Asisten Mulyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.

Sidak dimulai dari Sekretariat DPRD Sulteng dan diterima oleh Sekretaris DPRD Tuty Zarfiana.

Selanjutnya menuju ke Dinas ESDM Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng.

Kemudian dilanjutkan ke kantor Balitbang dan Inovasi Daerah Sulteng, Badan Kepegawaian Daerah Sulteng, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, RSUD Undata, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulteng, BPM-P2TSPD Sulteng, dan berakhir di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sulteng.

"Sidak ini adalah perintah Gubernur Sulteng terkait penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama PNS tahun 2018, sesuai surat nomor 850/231/Ro-Umum, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/21/M.Kt.02/2018," ujar Mulyono.

Menurut dia, berdasarkan pemantauan yang dilakukan tim, tingkat kehadiran ASN yang dikunjungi sekitar 99 persen. Bahkan beberapa OPD yang dikunjungi hadir secara keseluruhan atau 100 persen, termasuk pejabat eselon II, III, IV, staf hingga pegawai honorer.

"Kami juga memberikan apreasiasi kepada para ASN yang telah hadir dan taat pada aturan serta tidak menambah libur cuti bersama," ujar Mulyono.

Baca juga: ASN Pemprov Sultra tak masuk hari pertama diberi sanksi

Pewarta: Fauzi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018