Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersama Wakil Ketua Aswanto pada Senin sore mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Menurut Anwar, ia dan Aswanto bertemu Presiden Jokowi untuk melaporkan pergantian tampuk kepemimpinan lembaga konstitusi tersebut serta kesiapan penanganan sengketa hasil Pilkada serentak 2018, namun tidak membicarakna mengenai revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.

"Kami melapor ke Presiden bahwa pada 2 April 2018 MK telah memilih Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru yaitu saya dan Aswanto," kata Anwar usai menemui Presiden.

Pertemuan berlangsung sekira satu jam mulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Anwar, pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas berbagai hal terutama mengenai kesiapan MK menangani sengketa hasil Pilkada serentak 2018. 

Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan apresiasi sistem baru pengajuan sengketa pilkada

Ketika ditanya apakah pertemuan itu membahas masalah revisi UU Anti-Terorisme,  Anwar mengatakan tidak membahas masalah itu. 

"Nggaklah, kita nggak singgung itu, dan itu juga tidak mungkin disinggung," katanya.

Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4).

Sebelum dipilih sebagai ketua MK, Anwar Usman merupakan wakil ketua di lembaga tersebut. Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatannya. 

Baca juga: Pelibatan TNI tunggu revisi UU Antiterorisme

Baca juga: Peradi desak percepatan revisi UU Antiterorisme

Baca juga: Presiden desak DPR selesaikan RUU tindakan terorisme

Pewarta: Agus Salim
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018