Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Barat menciduk sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin anjungan tunai mandiri yang bermoduskan mengganjal kartu ATM nasabah.

"Kita tangkap tujuh tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Jakarta Selasa (17/4).

Edy menyebutkan tujuh tersangka itu terbagi dua kelompok yakni kelompok pertama MY, AS dan TB sedangkan kelompok kedua terdiri dari M, RB, MF dan IM.

Edy menuturkan petugas masih memburu tersangka JA yang diduga berperan sebagai otak pelaku dan masih buron.

Kasubnit Cyber Crime Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendara menjelaskan kelompok kejahatan pimpinan JA telah beraksi pada 48 lokasi kejadian.

Dimitri mengatakan sindikat kejahatan tersebut termasuk spesialis pembobolan dana nasabah ATM melalui modus ganjal dengam nilai kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

Kelompok pertama telah beraksi sejak 2017 pada awal kejahatan membobol Ro300 juta, kemudian aksi kelompok kedua hingga 2018 mencapai lebih Rp700 juta.

Dimitri mengungkapkan kedua kelompok itu mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi.

Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.

Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan kartu ATM lain dan mengingat nomor indentifikasi personal (PIN) untuk menarik uang tunai.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018