Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah perlu benar-benar mengatasi permasalahan ketimpangan penguasaan lahan yang masih nyata terjadi di Indonesia, di mana sekelompok kecil warga ternyata dapat menguasai lahan yang sangat luas di tengah-tengah masyarakat.

"Faktanya, ketimpangan lahan memang lebih buruk daripada ketimpangan pendapatan rakyat Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais di Jakarta, Kamis.

Menurut Hanafi, isu ketimpangan tanah saat ini bergeser substansinya menjadi isu yang bersifat teknis bahkan politis, terutama menyangkut metodologi dan koleksi data.

Untuk itu, politisi PAN itu menginginkan agar pemerintah jangan mengaburkan substansi kritik yang sesungguhnya mengenai pesan dan semangat menegakkan reforma agraria.

Sebagaimana diwartakan, reforma agraria yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi bila dilaksanakan tanpa didasari pemahaman yang baik dianggap berpotensi menjadi jebakan menuju kapitalisasi tanah.

"Boleh jadi langkah bagi-bagi sertifikat tanah ini merupakan salah satu tahap pelaksanaan Reforma Agraria, tetapi bila filosofi reforma agraria tidak dipahami maka dapat menjadi jebakan menuju kapitalisasi tanah," kata Direktur Inagri Syahroni di Jakarta, Rabu (28/3).

Ia mengatakan, melalui program penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat maka ada potensi bagi pemodal besar untuk membeli tanah dari petani dan melakukan pemindahan hak kepemilikan secara legal dengan lebih mudah.

Syahroni mencontohkan fenomena yang pernah dilakukan Bank Dunia pada 1994 melalui program Land Administration Project (LAP), yang akhirnya ternyata tanah dan lahan banyak dimiliki para pemodal besar.

Dengan demikian ia menekankan reforma agraria harus memenuhi prasyarat formal maupun material agar pelaksanaannya dapat dinikmati untuk kemakmuran rakyat.

Kedua, lanjutnya, memastikan lahan yang diberikan berdaya guna melalui skema pembiayaan yang sederhana dan penerapan teknologi tepat guna.

Tercatat berdasarkan data dari Bank Dunia, 74 persen luas tanah di Indonesia dikuasai hanya oleh 0,2 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, termasuk perusahaan asing yang memiliki industri perkebunan skala luas dan pemegang izin usaha pengelolaan kawasan hutan.

Baca juga: Kasus ibu-ibu pengajian rintangi pembebasan lahan, mantan Kapolres Banggai diperiksa

Baca juga: Pemberian sertifikat tanah gratis oleh Presiden disambut baik seluruh warga negara

Baca juga: Walhi: hutan Indonesia belum dikelola dengan baik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018