(Antara) - Pemerintah akan segera memperbaiki sistem rekrutmen aparatur sipil negara, kenaikan jabatan bagi ASN, hingga perbaikan dana pension. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan prapenandatanganan kerjasama dengan Kementerian Personal Manajemen Korea pada Jumat 23 Maret.