Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - Rumah dua calon wali kota Malang --Moch Anton di Tlogomas dan Ya`qud Ananda Qudban di Jalan Ijen-- digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang 2015, Selasa.

Ada tiga mobil tim penyidik KPK masuk garasi rumah pribadi Anton. Mereka menggeledah sekitar 2,5 jam dan baru sekitar pukul 15.00 WIB tim penyidik meninggalkan rumah pribadi Wali Kota Malang nonaktif itu.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di mana pihak tidak berkepentingan dilarang masuk. Begitu juga sebaliknya, orang-orang yang ada di dalam rumah saat tim penyidik masuk dilarang keluar. Rumah itu sendiri dijaga ketat polisi.

Ketua RW 01 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Aziz Maulana, mengaku dipanggil penyidik untuk menyaksikan penggeledahan rumah Moch Anton yang juga calon wali kota petahana itu. "Katanya disuruh menyaksikan, ternyata tamunya dari KPK," ata Aziz.

Aziz mengaku dua kali diminta menyaksikan penggeledahan  rumah Moch Anton setelah yang pertama pada Agustus 2017.

Moch Anton sendiri tiba di rumahnya sesaat setelah penyidik KPK keluar. Calon wali kota nomor urut 1 itu tidak berkomentar apa-apa dengan langsung masuk ke rumahnya.

Usai menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang nonaktif itu penyidik KPK langsung menuju rumah calon wali kota Malang lainnya,  Ya`qud Ananda Qudban, di Jalan Ijen 73.

Juru bicara pemenangan Ya`qud Ananda Qudban, Dito Arief, mengaku belum mendapat informasi mengenai pemeriksaan KPK itu. "Belum ada rilis resmi dari KPK. Soal pemeriksaan itu, saya belum dapat informasi," kata Dito.

KPK sudah mendakwa dua orang dalam kasus ini, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief didakwa menerima suap sebesar Rp700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Suap itu terkait dengan pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan informasi, ada 19 tersangka baru dalam kasus itu. Mereka terdiri dari anggota dan pimpinan DPRD Kota Malang dan wali kota Malang nonaktif Moch Anton.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018