Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Polri meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang yang masuk ke rekening kelompok peretas, "Surabaya Black Hat" (SBH).

Menurut dia, nantinya setelah hasil laporan analisis dari PPATK keluar, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat kasus itu.

"Tim penyidik sudah menyurati PPATK secara resmi untuk memantau rekening ini. Nanti kalau sudah keluar laporan hasil analisisnya, penyidik akan mendalami siapa saja yang terlibat dan dicek lagi kebenaran sumber itu," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dari hasil penyidikan sementara, motif para tersangka dalam kasus ini adalah motif ekonomi.

"Hacker (peretas) kan biasanya kerja sendiri yang ujungnya pemerasan kepada korbannya," ucapnya.

Kelompok tersebut juga diketahui "bekerja" secara mandiri tanpa ada pesanan peretasan dari siapapun.

Sebelumnya tiga tersangka anggota kelompok SBH, berinisial KPS (21), NA (21) dan ATP (21) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dan Biro Investigasi Federal AS (FBI) karena telah meretas ratusan situs yang tersebar di 44 negara.

Belakangan diketahui bahwa tiga tersangka itu merupakan mahasiswa S1 Stikom Surabaya jurusan Sistem Informatika.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018