Jakarta (ANTARA News) - Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dari Kementerian Sosial terus mendampingi seorang anak pelaku kekerasan seksual berinisial D di Tasikmalaya, Jawa Barat hingga tuntas sampai pada pemulihan korban maupun pelaku.

"Rencananya besok (Rabu, 21/9) akan dilakukan proses diversi. Sakti Peksos akan terus memberikan pendampingan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Nahar yang dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan, Sakti Peksos sudah mulai melakukan pendampingan sejak proses visum korban pada Kamis, 15 Maret 2018 dilanjutkan pada proses pendampingan di BAP pada Jumat 16 Maret 2018.

Karena pelaku maupun para korban sama-sama masih merupakan anak di bawah umur merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak maka akan dilakukan diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Anak pelaku kekerasan seksual D diketahui kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari orang tuanya, sering mengamen di Singaparna, Tasikmalaya, dan kerap pulang larut malam.

Pelaku juga diketahui gemar menonton video porno di warung internet (warnet) yang diduga memicu pelaku nekat merayu hingga berujung melakukan kekerasan seksual kepada rekan-rekan mainnya.

Salah satu korban diketahui masih duduk di bangku PAUD dan mayoritas korban berasal dari satu kampung dan satu sekolah dengan pelaku.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018