Sukabumi (ANTARA News) - Polsek Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggerebek pabrik pupuk ilegal yang beroperasi di Kampung Gunungsiereum pada Senin, (12/3) dini hari.

"Penggerebekan pabrik pupuk ilegal yang berlokasi di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah tersebut berkat informasi dari warga yang kemudian dikembangkan dan menggerebeknya," kata Kapolsek Jampangengah AKP Samsuri di Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun, pada penggerebekan tersebut polisi juga menangkap tujuh pembuat pupuk ilegal dan pengelola pabrik tersebut. Ketujuhnya yakni AS (39) warga Kampung Mayak, RT 3/2, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, RS (33) warga Kampung Cibatu, RT 2/2, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar.

Kemudian Dian (24) warga Kampung Cikawung, RT 16/4, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, SH (29) warga Kampung Kosambi, RT 13/3, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.

Selanjutnya, AK (33) warga Kampung Cieumbe, RT 12/3, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, CS (40) warga Kampung Mekarsari, RT 1/13, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar dan AN (27) warga Kampung Margasari, RT 4/8, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

Dari hasil penyelidikan tersebut pabrik tersebut membuat pupuk tanpa izin alias ilegal adapun merek dagangnya yakni Toll Ush produksi CV Multi Guna Gresik Indonesia.

"Keterangan dari tersangka pupuk tersebut akan dibawa ke beberapa daerah di Pulau Sumatera. Dalam penggerebekan ini, kami juga berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sukabumi," tambahnya.

Samsuri mengatakan adapun barang bukti yang disita satu unit kendaraan truck Mitsubishi Colt Diesel 120 PS warna kuning bernomor polisi F 8726 WR yang berisikan 161 karung pupuk merek Toll Ush Produksi CV Multi Guna Gresik Indonesia.

Seperangkat mesin untuk memproduksi pupuk, bahan baku pembuat pupuk serta pupuk yang baru saja diolah. Untuk tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi. Pabrik yang digerebek tersebut pun sudah dipasang garis polisi sehingga siapapun dilarang masuk terkecuali tim penyidik dari pihak Polres Sukabumi dan Polsek Jampang Tengah yang menangani kasus ini.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018