(Antara) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam Wiranto mendorong DPR  segera mengesahkan revisi undang undang penyiaran televisi digital yang kini tengah dibahas di DPR RI. Menurut Wiranto, perubahan analog ke digital seharusnya diselesaikan pada juni 2015 karena saat ini sekitar 85 persen negara-negara di dunia telah menjalankan perubahan ini.