(Antara) -  Tim perumus revisi kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) menemui Presiden Joko Widodo, untuk melaporkan sejumlah perkembangan terbaru mengenai RUU tersebut.  Kritik dari masyarakat dinilai bersifat sporadis, meski harus tetap diperhatikan.