Kuta, Bali (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, masih mendalami pencuri yang menggasak uang Rp390 juta dengan cara mengambil mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pertokoan Nirmala Jalan Pantai Balangan, Lingkungan Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis dini hari.

"Pelaku sedang kami selidiki dan kami telah meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kepala Polresta Denpasar Kombes (Pol) Hadi Purnomo di Kuta, Kamis.

Dalam kejadian itu, pelaku pencurian uang di mesin ATM itu melakukan aksinya dengan melumpuhkan seorang satpam di pertokoan setempat bernama I Made Suwitra (50) yang saat itu sedang bertugas jaga malam.

Korban yang berjaga saat itu dianiaya pelaku hingga mengakibatkan luka pada mulut dan patah dua gigi, serta tangan dan mulutnya dilakban.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Andi Yaqin mewakili Kapolsek Kompol I Nengah Patrem membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Saat kejadian, sejumlah saksi juga mendengar suara ledakan dan getaran cukup keras dan sempat melihat pelaku pencurian berjumlah lebih dari satu orang dengan membawa dua mobil.

Seorang saksi warga, I Wayan Sentana (41) mengatakan sekitar Pukul 02.30 WIta mendengar suara ledakan dan getaran cukup keras. Ia pun menuju ke TKP tapi dalam radius beberapa meter merasakan hawa panas.

"Mata saya mendadak tidak bisa melihat dengan jelas dan merasakan badannya kaku dan saya diajak pulang oleh istri saya," katanya.

Saksi lain, I Wayan Sudirta (48) yang dimintai keterangan oleh polisi juga melihat satu mobil hitam dan satu mobil jenis lain sedang parkir dekat ATM dengan posisi menghadap ke timur dan saksi juga melihat dua orang laki-laki mengenakan cadar.

"Satu orang dengan tinggi kurang lebih 175 cm berdiri di luar ATM dan satu orang lainnya jongkok di belakang mobil hitam yang kondisi pintu belakangnya terbuka. Kemungkinan mobil itu yang dipakai mengangkut mesin ATM," katanya.

Sementara itu, kaca ATM CIMB Niaga pecah dan berantakan. Begitu juga kertas ATM berserakan di halaman pertokoan.

Hingga saat ini, tim gabungan Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Muh Yandi menambahkan kasus pencurian mesin ATM ini sudah kedua kalinya terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, karen sebelumnya perampok membawa mesin ATM Maybank di area Toko Surfer Paradise di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung pada 17 November 2017.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018