Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih.

"Ratusan juta sejauh ini, diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan delapan orang termasuk Imas dalam OTT yang dilakukan di Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2) malam.

Delapan orang termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat.

Ferbi mengungkapkan bahwa dari identifikasi awal, OTT dilakukan terkait adanya transaksi diduga dengan kewenangan perizinan.

Lebih lanjut, Febri mengatakan delapan orang yang diamankan itu dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Febri.

Imas juga diketahui maju sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno dalam Pilkada Subang 2018. Mereka diusung Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Imas merupakan calon petahana atau incumbent.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018