Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan impor garam untuk industri tidak boleh dilakukan lagi dua tahun ke depan.

"Dua tahun ke depan tidak boleh lagi kita impor garam industri," katanya saat menyampaikan kuliah umum dengan tema "Pengembangan Industri dan Jasa Maritim Indonesia untuk Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia" di Auditorium Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Yogyakarta, Jumat.

Luhut mengatakan untuk memutus ketergantungan terhadap garam impor, pemerintah telah menyiapkan 30.000 hektare lahan untuk produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meyakini dengan memanfaatkan teknologi yang lebih baik, kebutuhan garam industri dalam negeri bisa terpenuhi tanpa impor.

"Jadi kita nanti pakai teknologi yang lebih baik sehingga produksinya bisa lebih bagus, dengan kadar garam mencapai 98 persen," kata dia.

Luhut menyebut garis pantai Indonesia yang panjangnya mencapai 99.093 kilometer menjadi modal yang cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi maupun industri di dalam negeri. Hanya saja, kata Luhut, pemanfaatannya selama ini belum optimal.

"Potensinya besar, karena kita tidak kerjakan saja selama bertahun-tahun. Oleh karena itu sekarang kita kerjakan," kata dia.

Kalau sejak dulu produksi garam untuk kebutuhan industri dikelola dengan serius, ia mengatakan, Indonesia tidak perlu mendatangkan garam industri dari luar negeri.

"Padahal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kita ada (teknologinya). Jadi sekarang kita kerjakan itu. Ada oknum-oknum kita yang senang impor, gara-gara impor dia dapat feedback," kata Luhut.

Ada pun soal pemenuhan kebutuhan garam konsumsi, Luhut mengatakan, selama ini tidak ada masalah dan bisa dipenuhi dari produksi garam dalam negeri kecuali saat ada dampak faktor cuaca seperti yang terjadi tahun 2013 dan 2016. Pada Januari 2018, pemerintah mengizinkan impor garam industri mencapai 3,7 juta ton untuk kebutuhan industri dalam negeri.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018