(Antara)-Pemerintah melalui Kemenpan-RB mengingatkan agar aparatur sipil negara, menjaga komitmen netralitas selama Pilkada, Pileg, dan Pilpres mendatang berlangsung. Kemenpan-RB akan menjaga dan memantau aktivitas ASN, dengan membuat aturan baru agar tak terjun ke dalam ranah politik.