Jakarta (ANTARA News) - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 (Permendag 84) Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau dinilai belum sesuai dengan industri tembakau nasional karena secara tidak langsung akan meredupkan kehidupan petani komoditas itu.

"Regulasi ini akan mengacaukan industri tembakau dalam negeri," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno saat dihubungi terkait dengan regulasi yang mulai berlaku 8 Januari 2018 itu di Jakarta, Kamis.

Dia menyatakan dirinya tidak paham dengan tujuan pemerintah karena jenis-jenis tembakau yang masuk dalam daftar pengetatan impor justru yang paling dibutuhkan dalam komposisi rokok seperti virginia, burley, dan oriental.

"Kami sangat heran dengan adanya aturan ini, mengapa justru virginia, burley, dan oriental yang dibatasi jumlah impornya. Padahal di Indonesia produksinya masih terbatas. Untuk yang jenis oriental malah tidak bisa diproduksi di sini, sehingga harus diimpor dari Timur Tengah," kata Soeseno.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian 2015, kata Soeseno, luas areal tanaman tembakau virginia hanya 28.949 hektar atau setara dengan 13,38 persen dari total luas areal pertanian tembakau di Indonesia.

Sementara produksinya hanya 38.371 ton atau hanya 19,8 persen dari total produksi tembakau nasional.

Untuk tembakau jenis burley, areal dan produksinya lebih kecil lagi. Luas lahan tembakau jenis ini paling banyak tersebar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan hanya dengan luas areal tanam sebesar 997 hektar dan produksi 1.417 ton.

Adapun untuk jenis oriental, kata Soeseno, di Madura hanya mampu menghasilkan tembakau jenis semi oriental. "Kondisi geografis yang cocok untuk jenis oriental itu berada di pegunungan kapur seperti di Turki," lanjut Soeseno.

Dia menjelaskan, untuk sebatang rokok, dibutuhkan tujuh sampai 17 komposisi jenis tembakau dan jika salah satu komponen dikurangi takarannya, maka akan berdampak dengan yang lainnya.

Saat ini, Soeseno menyebut, kebutuhan tembakau di Indonesia sebesar 300.000 ton, sedangkan produksi nasional hanya 200.000 ton.

Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk mengurangi ketergantungan impor, agar pemerintah pusat memberikan insentif kepada para petani tembakau.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018