Gunung Kidul (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta masyarakat dan instansi terkait untuk mengawasi peredaran beras guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan bahan pangan yang bisa merugikan masyarakat.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika di Kabupaten Gunung Kidul ditemukan mafia beras atau masyarakat yang melakukan penimbunan beras.

Aksi penimbunan yang dilakukan bisa menyebabkan meningkatnya harga dan merugikan konsumen.

"Kami akan proses sesuai dengan aturan. Jangan main-main, dengan ketersediaan pangan, kami akan tindak tegas," katanya.

Dia mengatakan, melihat fenomena meningkatnya harga beras, pihaknya berharap pihak terkait termasuk masyarakat ikut membantu. Dirinya mengintruksikan Kasat Reskrim dan Kasat Intelnya untuk melakukan pengawasan, penindakan dan penyelidikan.

"Inflasi dipicu sejumlah faktor, salah satunya meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pangan dan adanya spekulan yang melakukan penimbunan," katanya.

Ahmad mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan tidak ada yang bermasalah di Gunung Kidul. Polres akan melakukan pemantauan setiap hari.

"Setiap hari kami terus monitor. Sejauh ini belum terjadi penyimpangan di Gunung Kidul," katanya.

Dia mengatakan tidak hanya pangan, namun elpiji tiga kg juga langka. Kejahatan mafia gas tidak dapat ditolerir, terlebih gas untuk kebutuhan masyarakat miskin atau bersubsidi.

"Jangan main-main jika kami temukan akan ditindak tegas," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunung Kidul Hidayat mengatakan sampai saat ini bahan kebutuhan pokok masih aman.

"Memang ada kenaikan sejumlah bahan pokok, tetapi dari ketersediaan masih aman," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018