Yangon (ANTARA News) - Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar akan diizinkan bertemu dengan keluarga mereka pada saat periode 14 hari pertama penahanannya habis, menurut laporan-laporan media setempat.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sudah berada dalam tahanan selama 11 hari di sebuah lokasi yang tak diungkapkan dan tidak mempunyai akses kepada keluarga mereka, pengacara dan koleganya.

Mereka ditangkap setelah diundang bertemu dengan perwira polisi untuk makan malam di pinggiran Yangon, kota terbesar Myanmar, pada 12 Desember. Penguasa sedang menyelidiki apakah keduanya melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial negara itu. Orang yang melanggar UU itu akan dijatuhi hukuman penjara maksimum 14 tahun.

"Setelah masa penahanan pertama (habis), mereka dapat bertemu dengan keluarga mereka. Mereka akan diajukan ke pengadilan untuk memberikan kesaksian," kata Tin Myint, Sekretaris Tetap Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip oleh Radio Free asia.

Kementerian itu tidak menjawab beberapa permintaan untuk dimintai komentar.

Para anggota keluarga kedua wartawan itu mengatakan mereka belum menerima komunikasi resmi tentang masalah mengembalikan ke penjara atau penyidikan, demikian pula Reuters.

Tin Myint mengatakan kasus terhadap kedua wartawan Reuters itu akan "transparan" dan pihak berwenang akan mengikuti aturan, demikian surat kabar Daily Eleven.

Pemerintah-pemerintah dari sejumlah negara besar termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Kanada, tokoh-tokoh politik internasional dan para pejabat tinggi PBB termasuk di antara mereka yang menuntut pembebasan para wartawan Reuters itu.

Keduanya bekerja untuk Reuters meliput krisis di negara bagian Rakhine, di bagian barat Myanmar. Di kawasan itu sekitar 655.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer bengis atas para militan.

Seorang juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi hampir merampungkan investigasi dan kedua wartawan itu akan diperlakukan sesuai hukum.

Kementerian Informasi pada pekan lalu menyatakan Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27) "telah secara ilegal memperoleh informasi dengan maksud membaginya kepada media asing".

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017