(Antara)-Direktorat Narkoba Polda Sultra mencatat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini berdasarkan data hasil pengungkapan kepolisian sepanjang 2017, dengan jumlah yang ditangani sebanyak 165 kasus dan mengamankan 251 orang tersangka.