Jakarta (ANTARA News) - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Ilham Syaputra ditahan di Manila, Filipina, karena diduga bergabung dengan militan ISIS di Marawi.

Kedutaan Besar RI di Filipina telah menerima pemberitahuan konsuler dari otoritas Filipina mengenai penangkapan Ilham Syahputra.

"KBRI telah menerima notifikasi konsuler dari otoritas Filipina terkait ditangkapnya Ilham Syahputra. Notifikasi diterima pada Jumat 3 November 2017," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Arrmanatha mengatakan pada Jumat sore (3/11) Wakil Duta Besar RI di Filipina dan Atase Polisi telah mendapat akses kekonsuleran dan melakukan wawancara untuk menentukan status kewarganegaraan Ilham.

"Dari hasil interview sementara yang bersangkutan menyampaikan berasal dari Medan dan menyampaikan beberapa nama keluarga dan teman di Medan," ujar dia.

Namun, Arrmanatha mengatakan, proses verifikasi lebih lanjut mengenai kewarganegaraan Ilham masih akan dilakukan oleh KBRI di Manila.

Ilham ditangkap saat mencoba melarikan diri dari Kota Marawi pada Rabu (1/11). Dia berusaha melintasi Danau Lanao sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat.

Sumber militer Filipina mengatakan pria 23 tahun bernama Muhammad Ilham Syahputra, yang diduga WNI yang menjadi militan ISIS di Marawi, itu fasih berbicara dalam bahasa Tagalog dan membawa sebuah granat. Dia berusaha menyamar sebagai seorang perwira intelijen militer.

Kepala Kepolisian Daerah John Guyguyon mengatakan Ilham mengaku ikut dalam operasi ISIS, termasuk pertempuran dengan pasukan pemerintah di Piagapo, Lanao del Sur pada April lalu, sekitar sebulan sebelum pengepungan Marawi dimulai pada 23 Mei.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017