Pontianak, Kalimantan Barat (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat lima kilogram. Kedua tersangka berinisial IW dan HM.

"Terungkapnya bandar atau pengedar sabu-sabu dengan barang bukti besar ini, Minggu (16/7) sekitar pukul 10.35 WIB, bertempat di depan Masjid Nursalim, Jalan Gusti Hamzah," kata Kepala BNN Kalbar Brigjen (Pol) Nasrullah di Pontianak, Selasa.

Kerja sama petugas BNNP Kalbar dengan jajaran Polda Kalbar, didukung TNI, berhasil menciduk IW dan HM.

Kronologinya adalah sekitar pukul 10.35 WIB datang IW menggunakan mobil bernomor polisi KB 1660 CH, kemudian menepikan mobil itu di pinggir Jalan Gusti Hamzah di depan Masjid Nursalim. Tidak lama kemudian datang HM menggunakan motor Mio KB 6149 HN mendekati mobil itu.

"Kemudian dari dalam mobil tersebut IW langsung menyerahkan paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam kepada HM yang masih berada diatas motornya," kata Nasrullah.

Lalu, petugas BNN dan lainnya menghadang mobil yang dikendarai IW, namun tersangka tidak mau menghentikan mobilnya dan malah menabrakkannya ke sepeda motor yang dikendaraai petugas BNN.

"Namun akhirnya mobil tersebut terhadang dan IW berhasil diamankan oleh petugas kami," kata Nasrullah.

Menurut dia, pada saat dimintai keluar dari mobil, IW melawan petugas sehingga mendapatkan tembakan peringatan namun tidak digubris.

"Tersangka tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya dengan cara ditembak kaki kirinya," kata Nasrullah.

Saat menggeledah, polisi menemukan paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke plastik hitam untuk kemudian digantung di sepeda motor HM sebanyak 10 paket, yang dikemas dalam plastik klip transparan masing-masing seberat 50 gram sehingga total bruto 500 gram.

"Dari penggeledahan di dalam mobil IW juga ditemukan delapan paket sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram atau seberat 800 gram," katanya.

IW mengakui bahwa di rumahnya masih ada paket sabu-sabu. "Atas informasi itu, maka petugas BNNP dan lainnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan lagi sabu-sabu seberat 700 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan adalah lima kilogram," kata Nasrullah.


Pewarta: Andilala
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017