Jakarta (ANTARA News) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris di sejumlah lokasi berbeda pada Rabu (7/6).

Sepuluh orang tersebut ditangkap di wilayah Banten, Sumatera Utara dan Bandung, Jawa Barat, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ia merinci, lima terduga teroris yakni inisial SU, S, K, A dan M ditangkap di Banten. "SU ditangkap di Cilegon. Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Serang," ujar Martinus.

Kemudian tiga orang yang ditangkap di Medan, Sumut adalah R, J dan A. Selanjutnya dua orang yang ditangkap di Bandung adalah MA dan WT.

Kesepuluh terduga teroris ini diduga merupakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari sel yang berbeda.

Martinus mengatakan penangkapan ini untuk mencegah agar kelompok JAD tidak melakukan aksi terorisme lagi di Tanah Air.

"Ini upaya pencegahan agar tidak ada lagi bom bunuh diri dan aksi teror lainnya," ucapnya.

JAD di Indonesia dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang mendekam di penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, kemudian kepemimpinan JAD diserahkan ke Zaenal Ansori yang belakangan ditangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017