Surabaya (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jawa Timur Budi Sulaksana mengajak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di wilayah itu untuk menyampaikan informasi kepada media sesuai dengan undang-undang informasi publik.

"Sesuai undang-undang informasi publik, sampaikan informasi yang ada kepada masyarakat melalui media," katanya di sela pelatihan kehumasan untuk Kalapas se-Jawa Timur di Aula Kanwilkumham Jatim, Rabu.

Ia mengemukakan saat ini masing-masing Kalapas di Jawa Timur tidak perlu takut lagi untuk menjawab pertanyaan wartawan, jika hal itu memang layak untuk diinformasikan kiepada publik.

"Jangan sampai ada jawaban kepada wartawan masih menunggu izin dari Kakanwilkumham atau juga masih menunggu dari Kadivpas," katanya.

Ia mengatakan saat ini banyak kegiatan positif dari masing-masing lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur yang belum tersosialisasi kepada masyarakat dengan baik.

"Oleh karena itu, kegiatan pelatihan kehumasan dengan narasumber dari Antara Biro Jawa Timur seperti ini perlu dilakukan untuk menjembatani hal itu," katanya.

Salah satunya, kata Budi, adalah pembuatan mebel yang dilakukan oleh warga binaan yang ada di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

"Di lapas tersebut, mebel hasil karya warga binaan ini sudah menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, diperlukan peran serta pihak ketiga untuk membantu memberikan keterampilan kepada warga binaan supaya saat mereka keluar sudah memiliki keahlian tertentu," ucapnya.

Ia menerangkan melalui kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan kesatuan pandangan yang sama demi kepentingan masyarakat luas.

"Nantinya masing-masing Unit Pelaksana Teknis di Lembaga Pemasyarakatan memiliki pandangan yang sama dalam menyampaikan informasi kepada insan pers karena informasi yang akan diberikan sudah dikuasai," paparnya.

Sementara itu, Asmen Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Jawa Timur Slamet HP yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan, tidak selamanya "bad news is good news" karena saat ini banyak berita baik yang bisa disampaikan ke masyarakat.

"Jurnalis itu juga seperti manusia biasa, tidak ada jurnalis yang sakti. Banyak informasi yang baik bisa dijadikan sebagai pemberitaan yang baik kepada masyarakat," katanya.

(KR-IDS/E009)

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017