Rantau, Kalsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, bersama PT Antang Gunung Meratus(GM) kembali menghijaukan lahan Restorasi Lahan Gambut Area Ekowisata Bekantan yang terbakar pada musim kemarau lalu.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan di Rantau Kamis mengatakan, restorasi ini dilakukan karena lahan seluas 80 hektar tersebut sempat rusak akibat kebakaran lahan pada 2015.

Menurut Bupati, upaya penghijauan kembali lahan konservasi tersebut, juga untuk menepis anggapan pembiaran lahan bekas kebakaran tersebut.

"Untuk melakukan penanaman tersebut, Pemkab bersama perusahaan pertambangan PT AGM, langsung mendatangkan ahli dari IPB," katanya.

Menurut Bupati, hingga kini tanaman yang ditanam di lahan tersebut sebanyak 28 jenis tanaman hutan, yang dialihkan ke area tersebut dan mulai tumbuh dengan baik.

Rencananya, jenis tanaman di area ekowisata bekantan yang berada di desa Lok Buntar kabupaten Tapin tersebut akan terus bertambah, karena saat lahan yang perlu ditanam masih cukup luas.

Saat ini, tambah Bupati, dari 80 hektare yang sudah disediakan oleh PT AGM untuk konservasi bekantan, baru tertanam sebanyak 6 hektare.

"Iya akan terus bertambah, bahkan kita ingin tanaman yang sudah langka di hutan dapat di tanam di sana juga," kata orang nomer satu di Tapin tersebut.

Namun dari pengalaman sebelumnya, Bupati ingin adanya antisipasi terjadinya kebakaran lahan, karena diketahui lahan gambut adalah lahan yang rawan kebakaran saat musim kemarau.

Menanggapi antisipasi kebakaran lahan tersebut, Deputi Eksternal Affair PT. AGM Budi Karya mengatakan bahwa pihaknya akan membangun tiga menara pantau dan menyiagakan satgas untuk mengantisipasi kebakaran di area tersebut.

"Saat ini kan ada satu menara pantau, akan kita bangun tiga lagi nanti, dan akan kita siapkan satgas nanti," ujarnya.

Keberadaan areal konservasi bekantan tersebut dimaksudkan, untuk mempertahankan keberadaan hewan endemik khas Kalimantan monyet berhidung panjang atau Bekantan (Nasalis Larvatus).

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016