Palembang (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Markas Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Mapolda) Sumatera Selatan.

Salah seorang yang diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Firmansyah, kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Palembang, Jumat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan keenam orang saksi dilakukan oleh penyidik KPK di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis (29/9) sejak pukul 09.00 hingga pukul 19.30 WIB secara tertutup.

Firmansyah diperiksa paling akhir oleh penyidik KPK dan keluar dari gedung Disreskrimsus Polda pukul 19.30 WIB melalui pintu samping.

Yuyuk juga mengemukakani bahwa ada enam saksi dari pihak swasta terkait kasus suap Bupati Banyuasinyang diperiksa penyidik KPK, yakni Taufik Firman, Reza Ferdian, Asmuni, Indra, Sapta dan Rendi Juliansyah.

Pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta, menurut dia, untuk mengetahui sejauh mana peran mereka terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Yan Anton terjaring OTT KPK di kediamannya Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9/2016) sekira pukul 13.30 WIB saat sedang melaksanakan acara hajatan keberangkatannya untuk beribadah haji.

Pewarta: Banu S. dan Muhammad Suparni
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016