Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengingatkan kenaikan cukai rokok jangan sampai kontraproduktif, harus juga mempertimbangkan prinsip cukai dan kebijakan pengendalian rokok yang efektif.

"Persoalannya bukan suka atau tidak suka untuk merokok, tetapi harus ada kebijakan yang efektif dan sesuai pengendalian rokok serta prinsip cukai," ujar Enny yang juga Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya ada penelitian yang menyebutkan responden akan berhenti merokok ketika harga rokok mencapai Rp50.000.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam beberapa kesempatan menyampaikan kenaikan harga rokok hingga Rp50.000 cukup tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan cukai, sesuai dengan Undang-Undang Cukai dan juga APBN 2017 yang hingga saat ini masih dikonsultasikan dengan berbagai pihak.

Menurut Enny, industri tembakau merupakan salah satu industri strategis bagi Indonesia. Pasalnya, industri ini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan cukai negara.

Pada sisi lain, lanjut Enny, kenaikan harga rokok yang terlampau tinggi akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Sebab, frekuensi permintaan masyarakat untuk mengonsumsi rokok masih sangat tinggi. Nantinya masyarakat malah akan memilih produk yang lebih murah. Nantinya, kata dia, hal itu memicu meningkatnya produksi rokok ilegal.

"Idealnya, kenaikan tarif cukai adalah sesuai tingkat inflasi yaitu di kisaran 5 persen atau paling tinggi sesuai dengan persentase kenaikan target penerimaan negara dari cukai untuk tahun 2017, yaitu sebesar 6 persen. Hal ini demi menghindari munculnya masalah-masalah baru," katanya menambahkan.

Oleh karena itu, Enny meminta pemerintah mengkaji secara berimbang dampak kenaikan harga rokok. Tidak hanya daya beli masyarakat, pemerintah juga harus mengkaji aspek penerimaan negara.

Enny menjelaskan dengan tingkat cukai yang cukup tinggi, peredaran rokok ilegal pun ikut melambung signifikan di pasaran. Persoalan ini, menurut dia, bukan sebuah proyeksi. Namun sudah terjadi ketika pemerintah menaikkan cukai secara masif dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Daya belinya masih terbatas, membuat orang untuk membeli rokok ilegal itu juga semakin tinggi. Pertumbuhan rokok ilegalnya juga meningkat secara signifikan, dari 6-8 persen, sekarang sudah sampai belasan persen," ujar Enny.

Pewarta: Ganet Dirgantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016