Barabai, Kalsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menggratiskan retribusi pedagang kaki lima (PKL) selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1437 hijriah.

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif di Barabai Senin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten untuk meringankan beban pedagang selama Ramadhan.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Bupati dengan menggunakan pengeras suara, saat melakukan inspeksi mendadak di pasar Keramat Barabai.

"Selama Ramadhan sampai Lebaran, bagi pedagang kaki lima, kami tegaskan tidak ada pungutan retribusi pasar dari manapun alias gratis," katanya.

Menurut Bupati, jika ada pihak-pihak yang tetap memungut retribusi selama Ramadhan, pedagang diminta tidak membayar dan melaporkan langsung kepada Bupati maupun Satpol dan SKPD terkait.

"Kebijakan ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada PKL untuk berdagang dengan baik untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan keluarganya, dengan syarat mereka juga harus mematuhi tata tertib yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah," katanya.

Selama Ramadhan, pasar menjadi salah satu pusat perhatian hampir seluruh pihak terkait, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

 Hampir seluruh dinas terkait, melakukan pemantauan secara intensif ke pasar untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga barang secara signifikan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kalsel, juga telah melakukan pertemuan dengan para distributor untuk meningkatkan stok barang selama puasa dan menjelang Lebaran, untuk mengantisipasi kenaikan harga yang signifikan.

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016