Palangka Raya (ANTARA News) - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan sebanyak 14 paket sabu-sabu dengan berat kurang lebih 129,68 gram ditemukan di dalam Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya.

"Penemuan 14 paket sabu-sabu dengan berat kurang lebih 129,68 gram itu hasil tindak lanjut dari operasi Bersinar jajaran Polri," kata Akhmad Shaury saat jumpa pers di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, selain menemukan 14 paket sabu-sabu, pihaknya yang juga dibantu Polres Palangka Raya menemukan alat isap bong dua buah dan untuk bongnya sebanyak tiga buah.

Selanjutnya, barang bukti lain yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya yakni, senjata tajam sebanyak 51 pucuk terdiri atas berbagai jenis, seperti pisau, besi, gunting dan palu serta handphone sebanyak 18 buah.

Pihaknya yang dibantu dari petugas BNN Provinsi Kalteng dan Kota serta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melakukan tes urine terhadap beberapa warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

"Untuk tes urine, kami mengambil sampel sebanyak 150 warga binaan. Dan hasilnya positif mengandung narkotika sebanyak 34 orang sedangkan yang negatif 122 warga binaan," katanya.

Kegiatan gabungan yang terdiri atas Polda Kalteng, TNI, Polres Palangka Raya, BNN Provinsi dan Kota serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng berlangsung dari pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB.
.

Pewarta: Ronny NT
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016