... bilang tidak tahu. Aneh negara ini, saya merasa dibolak-balik...
Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), mengatakan, pertemuan mereka dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, tidak menemui hasil.

Menurut Humas PPAD, Suharto, seusai pertemuan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, menyatakan bajwa Rudiantara tetap menolak memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Pertemuan selama kurang lebih dua jam tersebut berlangsung alot.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Rudiantara menolak untuk menutup aplikasi tranportasi itu, dan menyatakan bukan kementerian itu yang berhak menutup. Namun ketika ditanyakan, Rudiantara justru mengelak tidak tahu pihak yang berhak. 

Sementara pada aspek lain, semisal situs porno dan radikal, Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu berinisiatif memblokir situs-situs itu. 

"Dia bilang tidak tahu. Aneh negara ini, saya merasa dibolak-balik," kata Soeharto, yang datang dalam keadaan kaki masih dibalut dan jalan dengan menggunakan tongkat kayu.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk merencanakan aksi berikutnya yang lebih besar dan lebih bersifat nasional.

Sebelumnya, Ia mengatakan saat ini Uber telah merugikan negara dengan tidak membayar pajak. Selain itu, Uber juga tidak menyediakan berbagai fasilitas seperti disyaratakan dalam peraturan angkutan jalan raya untuk taksi. Keberadaan Uber juga bertentangan dengan UU Angkutan Jalan Raya.

Menurut dia, Uber juga telah menggerus pendapatan pengemudi angkutan jalan raya lainnya, terutama taksi. Bahkan banyak sopir taksi yang pendapatannya turun drastis dan berutang.

Sementara itu, ribuan pengemudi taksi melakukan unjuk rasa demontarsi di depan Kemenetrian Komunikasi dan Informatika. Suara gemuruh teriakan para demonstran memberikan dukungan kepada para orator yang berbicara.

Dalam pertemuan tersebut juga diikuti Front Transportasi Jakarta yang juga menuntut hal yang sama, pemblokiran aplikasi GrabCar dan Uber.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, telah mengirimkan surat rekomendasi permohonan untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pewarta: Muhammad Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016