Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan pembongkaran saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengembangkan pencarian asal-usul barang bukti bungkus kabel yang diduga berasal dari saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di sisi jalan gedung Wisma Antara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya masih dalam tahap menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti untuk kemudian dianalisis.

"Kami mencari tahu bekas kabel asal-usulnya dari mana. Kami mencoba memastikan dari sini," kata AKBP Iwan ketika ditemui di lokasi.

Polisi masih mengembangkan pencarian barang bukti dan masih berupaya fokus untuk mencari asal mula dari bungkus kabel yang sempat ditemukan menumpuk di saluran air di ujung barat Jalan Medan Merdeka Selatan.

Dalam kegiatan penyelidikan tersebut, polisi dan Sudin Tata Air Jakarta Pusat membongkar enam titik saluran air.

Penyelidikan dan pembongkaran tersebut juga melibatkan beberapa petugas PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Keterlibatan dua perusahaan BUMN tersebut terjadi karena karena terdapat kabel jaringan listrik dan jaringan komunikasi di lokasi pembongkaran saluran air.

"Telkom dan PLN membantu karena mereka tahu lokasi-lokasi kabel dan punya alat-alat," kata AKBP Iwan.

Sementara itu, AKBP Iwan juga mengatakan pihaknya belum menemukan adanya temuan alat bukti baru terkait kasus bungkus kabel tersebut.

"Dari alat bukti nanti kami mau cek kabel yang diambil dari mana saja. Hasilnya kita lihat saja nanti," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, gabungan petugas masih melakukan pembongkaran dan penyelidikan di lokasi. Pihak kepolisian memastikan akan menyelesaikan proses penyelidikan tersebut hari Senin(7/3).

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016