Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, membenarkan ada WNI yang dideportasi dari Singapura karena terlibat dengan ISIS.

"Ya sudah dideportasi, karena di Singapura ternyata ada indikasi dan ada kaitannya dengan ISIS," kata Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan jumlah WNI yang dideportasi ada empat orang. Saat ini sedang didalami Densus 88 dan sudah dibawa ke Mako Densus.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, mengatakan, keempat WNI itu anak buah Aman Abdurahman.

Rencananya keempat WNI akan menuju ke Suriah melalui Singapura, setelah dicek ternyata keempatnya kenal dengan Aman Abdurahman sehingga dideportasi.

Sebelumnya menurut informasi yang beredar empat WNI telah dideportasi dari Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau, Minggu.

Mereka diduga akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Keempatnya memikiki identitas sebagai berikut dengan inisial R, MKR, USM, dan MMM.

WNI tersebut ditahan di Bandara Changi pada 19 Februari 2016 pada saat boarding tiket dengan tujuan negara Suriah.

Menurut informasi sementara, keempat WNI yang hendak berangkat ke Suriah itu berasal dari pesantren Ibnu Masud Tahfuzul, Bogor Jawa Barat.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016