Jika masyarakat langsung melaporkan ke Kejari maka kami akan segera menindaklanjuti laporan itu sehingga pemberantasan korupsi di daerah ini bisa berjalan optimal."
Samarinda (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Zulikar Tanjung mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara agar ikut berperan aktif pada pemberantasan korupsi," ujar Zulikar Tanjung pada peringatan Hari Antikorupsi di Penajam, Kamis.

Pada peringatan Hari Antikorupsi tersebut, kata Zulikar Tanjung, Kejari Penajam Paser Utara membagikan striker dan brosur kepada masyarakat.

"Ajakan agar berperan aktif memberantas korupsi tersebut kami lakukan dengan membagi-bagikan stiker dan brosur kepada masyarakat," katanya.

Peran aktif masyarakat pada pemberantasan korupsi, menurut dia, minimal adalah segera melaporkan jika mengetahui terjadinya dugaan korupsi.

"Jika masyarakat langsung melaporkan ke Kejari maka kami akan segera menindaklanjuti laporan itu sehingga pemberantasan korupsi di daerah ini bisa berjalan optimal," ujar Zulikar Tanjung.

Sepanjang tahun ini (2015), lanjut Zulikar Tanjung, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sembilan kasus korupsi yang terjadi di daerah itu.

"Sembilan kasus korupsi itu, di antaranya kasus mark up atau penggelembungan harga pada pengadaan lahan perumahan murah dan pengadaan whiteboard yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga," ujar Zullikar Tanjung.

Selain itu sepanjang 2015 Kejari Penajam Paser Utara, kata dia, juga telah mengeksekusi delapan pelaku kasus korupsi yakni atas nama Andi Samsul Bahri, Tugiarti, Mariyani, Iskandar dan semuanya telah ditempatkan di Rutan (rumah tahanan ) Tanah Grogot, Kabupaten Paser serta di Rutan Balikpapan dan Samarinda.

Uang negara yang berhasil diselamatkan Kejari Penajam Paser Utara pada 2015 tambah Zullikar Tanjung, berkisar Rp500 juta dan sudah disetorkan ke kas negara.

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015