Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan rehabilitasi dan konservasi sejumlah 80 persen dari 1,4 juta hektar kawasan lahan gambut yang berada di Kalimantan Tengah (Kalteng), kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Kamis. Presiden Yudhoyono mengemukakan hal itu di Kantor Kepresidenan seusai memimpin rapat kabinet terbatas yang membahas percepatan pembangunan Papua, Irian Jaya Barat, serta rehabilitasi dan revitalisasi pengembangan lahan gambut di Kalteng. Menurut Presiden, rehabilitasi dan konservasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan lahan gambut seperti kondisi semula, sehingga kerusakan lingkungan yang terjadi dapat dicegah. "Sejumlah 80 persen kawasan lahan gambut atau sekitar 1,1 juta hektar harus dikembalikan pada ekosistemnya, sedangkan 20 persen sisanya atau 0,3 juta hektar akan dibudidayakan untuk pembangunan pertanian dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan dan ekosistemnya," kata Yudhoyono kepada pers. Dalam jumpa pers tersebut, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden (Wapres) M. Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Teras Narang, Gubernur Papua, Barnabas Suebu, dan Gubernur Irian Jaya Barat (Irjabar), Abraham Octavianus Atururi. Presiden mengemukakan, program pertama dari 0,3 juta hektar lahan gambut tersebut akan digunakan sebanyak 93.000 hektar untuk pencetakan sawah. Selain konservasi dan pembudidayaan dengan rasio 80 persen berbanding 20 persen tersebut, Kepala Negara menyatakan, pemerintah juga akan melakukan pemberdayaan masyarakat lokal dan melanjutkan program transmigrasi di wilayah tersebut. "Melalui program pengembangan lahan gambut tersebut diharapkan swasembada pangan lokal dapat dicapai. Kalteng bisa berkontribusi untuk stok dan ketahanan pangan," katanya. Selain itu, Presiden menyatakan, rehabilitasi dan konservasi pengembangan lahan gambut tersebut dapat menurunkan kebakarana hutan, mencegah banjir, mengurangi penduduk miskin serta menyusutkan C02 di udara Kalteng. Untuk melaksanakan program tersebut, pemerintah akan membentuk tim nasional yang bertugas untuk membuat kebijakan dan pembuatan program yang melibatkan sejumlah departemen seperti Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Kehutanan dan Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Sedangkan, pelaksana utama dari program tersebut adalah Gubernur Kalteng dan jajarannya, serta sumber dana yang digunakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sebagian lagi dari negara (APBN). Kerangka waktu untuk pembangunan kawasan pertanian diharapkan dapat mencapai hasil signifikan dalam waktu tiga tahun, sedangkan untuk total rehabilitasi dan konservasi ditargetkan selesai dalam waktu lima tahun, karena luasnya wilayah, demikian Presiden Yudhoyono. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007