Kami mendukung program JKK-JKM yang dilakukan PT Taspen untuk memberikan jaminan kesehatan dan kematian PNS,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan PT Taspen (Persero).

"Kami mendukung program JKK-JKM yang dilakukan PT Taspen untuk memberikan jaminan kesehatan dan kematian PNS," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat audiensi dengan jajaran direksi PT Taspen di Jakarta, Kamis.

Menurut Ahok, saapan akrab Basuki ini, jaminan tersebut memberikan kepastian kesehatan dan kematian bagi para PNS karena selama ini banyak PNS yang hanya mengandalkan uang operasional yang diberikan pemerintah.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar semua rumah sakit di Jakarta bisa menjadi rujukan tempat berobat PNS sehingga PNS yang mengalami kecelakaan bisa dengan mudah mendapatkan perawatan medis.

Terkait biaya premi yang seharusnya berlaku sejak tanggal 1 Juli 2015, namun hingga kini belum dibayarkan, Ahok mengatakan Pemprov DKI akan secepatnya membayar karena anggaran untuk membayar uang premi sudah diajukan namun belum bisa dicairkan.

"Begitu uang tersebut keluar maka akan segera dibayarkan. Meskipun telat, kami akan menjaminnya untuk segera dilunasi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ahok juga menilai pelayanan yang diberikan Taspen kepada para pensiunan sudah sangat berkembang.

Taspen melakukan jemput bola. Orang yang menjelang pensiun langsung diurus, dilatih, bahkan uang-uang yang jika ada kejadian apa pun langsung ditransfer ke rekening.

Sementara itu, Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, pola pikir Ahok adalah mempercepat program JKK dan JKM yang merupakan hak PNS.

"Kami memberi apresiasi kepada beliau karena memberi respons yang cepat," kata Iqbal.

Ia menjelaskan, langkah selanjutnya setelah Pemprov DKI Jakarta memberi premi maka Taspen akan membayar semua jaminan kematian kepada kurang lebih 90 orang di wilayah Pemda DKI. "Karena ada beberapa bulan yang belum berjalan dan sampai ke depan kita akan bekerjasama," kata Iqbal.

Selain itu, Taspen juga akan mengajak seluruh rumah sakit di Jakarta untuk bekerja sama sebagai RS rujukan PNS. "Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit daerah, menunjuk mereka sebagai pengelola kecelakaan kerja," kata Iqbal.

(R017)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015