Mataram (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Jasman Panjaitan, menegaskan bahwa pelanggaran dalam hal administrasi, bukan termasuk tindak pidana korupsi (tipikor).

"Kalau masih dalam prosesnya ditemukan ada pelanggaran administrasi, itu belum terjadi tindak pidana korupsi, Jaksa Agung sangat mengharapkan dibiarkan dulu. Tapi kalau dalam pelaksanaannya ditemukan mark-up dan segala macamnya, baru bisa diduga tipikor," katanya kepada wartawan di Mataram, Kamis.

Untuk itu, dalam kesalahan administrasi itu, harus disikapi dengan benar. Apalagi, lanjutnya, sesuai dengan amanat Presiden RI Ir Joko Widodo, jangan sampai karena sering adanya temuan pelanggaran administrasi, proses penyerapan anggaran menjadi terhambat.

"Jadi ada muncul kesan ketakutan, dalam proses penyerapan anggaran ini," ujar pria yang pernah diajukan Kejagung RI menjadi salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 itu.

Namun, kata dia, yang menjadi permasalahan dalam penyerapan anggaran itu, apakah karena faktor ketakutan dari pihak pemerintah atau memang tidak mau menggunakan anggarannya.

Terkait persoalan itu, Jasman memberikan permakluman ke Kejati NTB dalam memberikan arahan kepada jajarannya, termasuk kejaksaan negeri yang ada di sejumlah kabupaten di NTB. "Kita sebenarnya bukan untuk melakukan evaluasi, hanya memotret kinerja di daerah, jadi kalau ada yang kurang kita perbaiki," katanya.

Lebih lanjut, Jasman mendatangi Kejati NTB dalam rangka menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk mengetahui kinerja dari setiap daerah. Dalam kunjungan tersebut, Jasman telah mendapat sejumlah informasi yang nantinya akan disampaikan langsung ke Jaksa Agung.

"Untuk gambaran umum, ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk di NTB, seperti kurangnya pegawai dan sokongan anggaran," ucapnya.

Namun dalam persoalan tersebut, menurutnya tidak menjadi hal yang dianggap masalah besar. Karena, di daerah lain juga banyak yang mengeluhkannya. "Iya apa boleh buat, itu resiko dari tugas," ujar Jasman.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015