Jajaran Polda Sulut, lembaga konsumen, jasa raharja, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, pengusaha kapal laut serta organda dilibatkan. Marilah secara bersama-sama mengamankan keputusan ini."
Manado (ANTARA News) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (dishubkominfo) Provinsi Sulawesi Utara memerkirakan besaran penurunan tarif transportasi darat pascapenyesuaian harga bahan bakar minyak (bbm) jenis solar dan premium hari ini sekitar 5-9 persen.

"Memang saat ini masih dalam pembahasan sejumlah instansi terkait. Kira-kira penurunan tarif angkutan yang menggunakan bensin dan solar pada kisaran (5-9 persen) itu," kata Kepala Dishubkominfo Joi Oroh di Manado, Senin.

Oroh menambahkan dishubkominfo dan sejumlah pemangku kepentingan hanya akan melakukan penyesuaian tarif karena beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan langkah yang sama.

"Kemungkinan keputusan gubernur tentang penyesuaian tarif baru ini akan diberlakukan pada besok hari. Mudah-mudahan hasil keputusan rapat para pihak segera diselesaikan sehingga langsung berproses," katanya.

Dia pun mengharapkan ketika keputusan penyesuaian tarif darat dan laut sudah diberlakukan, para pihak secara bersama-sama mengamankan keputusan itu, apalagi pembahasannya tidak hanya dilakukan dishubkominfo tetapi melibatkan instansi terkait.

"Jajaran Polda Sulut, lembaga konsumen, jasa raharja, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, pengusaha kapal laut serta organda dilibatkan. Marilah secara bersama-sama mengamankan keputusan ini," katanya.

Ketika sudah diterapkan kata dia, konsumen dapat melaporkan kepada jajarannya apabila penyedia jasa tidak menurunkan tarif angkutan sesuai keputusan gubernur.

"Bus antarkota dalam provinsi yang melanggar SK penyesuaian tarif, segera dilaporkan. Kami akan membekukan izin operasinya. Begitupun dengan penyedia jasa transportasi laut," ujarnya.

Dishubkominfo sebelumnya telah menetapkan besaran penurunan tarif angkutan laut sebesar 8,4 persen.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015