Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy menyatakan, oknum anggota Kepolisian RI yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua adalah penghianat negara.

"Apa yang dilakukan salah satu oknum anggota Polsek Nduga tidak dapat ditolelir. Karena amunisi yang dijual dan digunakan kelompok pemberontak untuk menyerang anggota TNI dan Polisi," kata Aboebakar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, yang dilakukan oleh oknum tersebut sama saja dengan memfasilitasi kelompok sparatis untuk memberontak, bahkan membunuh rekannya sendiri.

"Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi untuk Polda Papua dan Mabes Polri. "Pengamanan amunisi dan persenjataan harus diperketat dan pengawasannya harus ditingkatkan untuk menghindari kejadian yang serupa," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seorang anggota Polri, yakni Briptu TJ, juga terindikasi kuat menjual amunisi kepada kelompok pendukung OPM itu.

"Dalam waktu dekat, (Briptu TJ) akan disidang kode etik dan diusulkan untuk dipecat dari kepolisian," ucap Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014