Jenewa (ANTARA News) - Jumlah paten yang didaftarkan di seluruh dunia hampir dua kali lipat dalam satu dekade, didorong oleh "peningkatan yang sangat cepat" di Asia, kata Organisasi Hak Milik Intelektual Dunia (WIPO) Senin (Selasa pagi WIB) dalam survei global mengenai paten. Jumlah permohonan paten yang diajukan pada tingkat internasional dan nasional naik dari 884.400 menjadi 1,6 juta antara 1995 dan 2004, peningkatan rata-rata sekitar 4,5 persen per tahun, kata WIPO dalam "Patent Report 2006", seperti dikutip AFP. Data itu mencerminkan pertumbuhan ekonomi di dunia dan perubahan keseimbangan perekonomia dunia, menurut Asisten Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry. Tiga triwulan pendaftaran paten terkonsentrasi dalam lima wilayah utama. Tiga kekuatan industri tradisional -- Kantor Paten Amerika Serikat, Jepang dan Eropa -- kini bergabung dengan Korea Selatan dan Cina, kata laporan itu. "Lebih dari 10 tahun yang lalu jumlah paten yang didaftarkan oleh penduduk di Korea Selatan meningkat 268 persen. Jumlah permohonan paten yang didaftarkan penduduk Cina naik 488 persen. Rata-rata dunia 42 persen," kata Gurry kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa itu merupakan "peningkatan yang sangat cepat". Permohonan paten oleh orang asing yang bukan penduduk naik rata-rata 7,4 persen per tahun di seluruh dunia, khususnya di pasar yang sedang tumbuh -- Brazil, China, India, Korea Selatan dan Meksiko -- namun juga di Eropa dan Amerika Serikat, data menunjukkan. "Tingkat di mana orang asing mendaftarkan di suatu negara meningkat lebih cepat dibanding penduduk domestik. Itu merupakan ukuran internasionalisasi," kata Gurry. Pengguna terbesar perlindungan paten di negara-negara asing adalah perusahaan-perusahaan atau individu Jepang, Amerika Serikat dan Jerman, menurut WIPO. Gurry mengatakan data keseluruhan sesuai dengan pola perluasan investasi asing di pasar yang sedang tumbuh di Asia. Data 2004 merupakan data paling terbaru untuk permohonan paten nasional dan internasional. Data WIPO yang disiarkan pada awal tahun ini menunjukkan bahwa permohonan sistem paten internasional yang dikelola oleh badan hak milik intelektual yang bermarkas di Jenewa itu mencapai rekor 134.073 pada 2005. Paten melindungi disain maupun ide untuk produk baru atau proses produksi selama 20 tahun. (*)

Copyright © ANTARA 2006