Ini kan sangat merugikan negara, khususnya rakyat Babel"
Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja Tata Niaga Timah DPRD Bangka Belitung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pemain dan backing praktik ekspor timah ilegal.

"Kami berharap KPK mengusut tuntas semua yang terlibat penyelundupan timah ilegal," kata Ketua Panja Tata Niaga Timah DPRD Bangka Belitung (Babel) Eka Mulya Putra di Jakarta, Rabu.

Eka mengatakan salah satu persoalan utama masalah timah di Babel adalah maraknya ekspor timah ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat Babel.

Menurut Eka, praktik ekspor timah ilegal telah berlangsung cukup lama dan terus menerus akibat lemahnya pengawasan dari aparat berwenang, seperti Polri, TNI AL dan Bea Cukai. Bahkan kuat dugaan, ada keterlibatan sejumlah aparat dalam kegiatan haram tersebut.

"Saat berkunjung ke Babel, Pak Abraham Samad (Ketua KPK, Red) dengan jelas mengindikasi keterlibatan sejumlah oknum pejabat tinggi. Soal siapa saja para petinggi yang terlibat, KPK pasti sudah memiliki datanya," kata Eka.

Berdasarkan penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) pada data resmi bea cukai negara pengimpor (22 negara pembeli) kemudian dibandingkan dengan data resmi ekspor yang tercatat pada Kementerian Perdagangan dan BPS Indonesia, selama periode 2004 - 2013 ditemukan sebanyak 301.800 MT ekspor timah dengan nilai 4,358 miliar dolar AS atau setara dengan Rp50,121 triliun tidak tercatat alias ilegal.

Kondisi ini mengakibatkan kerugian negara dengan tidak dibayarnya iuran royalti timah (tarif 3 persen) senilai sebesar 130,7 juta dolar AS atau setara Rp1,503 triliun dan dugaan kerugian negara dari kehilangan penerimaan pajak penghasilan PPh Badan sebesar 231,9 juta dolar AS atau setara Rp2,667 triliun, sehingga keseluruhan dugaan kerugian negara dari kegiatan ekspor timah ilegal selama tahun 2004 - 2013 sebesar 362,7 juta dolar AS atau setara Rp4,171 triliun.

"Ini kan sangat merugikan negara, khususnya rakyat Babel," kata Eka.

Sebelumnya, Selasa (15/7), Eka dan anggota Panja Tata Niaga Timah DPRD Babel mendatangi KPK untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi Panja terkait karut marut persoalan timah di Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Eka, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menerima kunjungan Panja sangat antusias mendengar pemaparannya.

Kunjungan ke KPK merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Panja Tata Niaga Timah DPRD Babel ke sejumlah kementerian dan instansi terkait. Sebelumnya mereka telah mendatangi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, Mabes Polri, serta Komando Armada Barat TNI AL.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014