Di samping itu juga penyidikan terhadap tersangka sudah cukup. Jadi, keberadaan kami anggap lebih tepat di rutan Salemba atau Pondok Bambu karena ada fasilitas di sana,"
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memindahkan tempat penahanan lima tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa SMA Negeri 3 Jakarta ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dan Pondok Bambu.

"Di samping itu juga penyidikan terhadap tersangka sudah cukup. Jadi, keberadaan kami anggap lebih tepat di rutan Salemba atau Pondok Bambu karena ada fasilitas di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu.

Sebanyak empat tersangka pria yaitu DW, AM, KR dan TM menempati ke Rutan Salemba, sedangkan seorang tersangka perempuan PU menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.

Rikwanto mengatakan pemindahan kelima tersangka karena Polres Metro Jakarta Selatan banyak menangani kasus dan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya guna menyelidiki kemungkinan adanya tersangka baru.

Rikwanto menjelaskan alasan tersangka menganiaya korban untuk membina mental peserta pelatihan pencinta alam.

Padahal, korban lemah secara fisik akibat menempuh medan yang berat saat kegiatan berlangsung.

Rikwanto menuturkan tindakan kontak fisik seperti pemukulan maupun tendangan dianggap kegiatan "tradisi" pembinaan mental saat mengikuti pelatihan pencinta alam.

Rikwanto mengakui dua hingga tiga guru pembimbing mengikuti kegiatan pelatihan pencinta alam itu namun polisi mendalami apakah penganiayaan dilakukan saat guru masih berada atau sudah meninggalkan lokasi.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sebelumnya, seorang pelajar SMA Negeri 3 Setiabudi Arfiand Caesar Al Irhami (16) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pencinta alam di Gunung Tangkuban Perahu Jawa Barat pada 20 Juni 2014 lalu.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014