Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sembilan orang tewas dan 27 lagi masih hilang dalam insiden kapal karam di muara Sungai Kuala Langat dekat Pulau Carey, Selangor, Malaysia, yang membawa 97 penumpang warga negara Indonesia.

Dalam kejadian Rabu dini hari (18/6) itu, 61 penumpang terdiri atas 48 lelaki, 12 wanita dan seorang anak-anak diselamatkan pasukan Maritim Malaysia (APMM).

Tragedi terjadi ketika kapal kayu itu baru berlayar 200 meter dari dermaga ilegal di Sungai Air Hitam membawa penumpang yang diduga para pekerja tanpa izin (PATI) pulang ke kampung halaman menjelang Ramadan.

Kepala Operasi APMM Klang, Lt. Mohd Hambali Yaakop seperti dikutip media lokal, Kamis mengatakan, penyebab karamnya kapal yang biasa digunakan untuk mengangkut bawang itu kemungkinan karena kelebihan muatan, bocor atau melanggar beting pasir yang banyak terdapat di sekitar lokasi kejadian.

"Lokasi tersebut memang dikenali sebagai jalan tikus untuk PATI warga Indonesia menyelundup keluar dari negara ini secara ilegal," katanya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno kemarin telah mengunjungi tempat penampungan para korban selamat kapal kayu yang tenggelam itu di Balai Polisi Telok Panglima Garang dan Kantor Bea Cukai Klang untuk mendapatkan informasi esbenarnya.

Dari kunjungan tersebut, Herman mendapatkan keterangan bahwa para korban tersebut berangkat dari Pulau Carey, Klang, Selangor, Selasa tengah malam dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan Keterangan pers KBRI Kuala Lumpur kepada ANTARA, para korban menggunakan jalur kepulangan ke Indonesia secara ilegal karena tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia.

Musibah tersebut sangat disesalkan karena sudah beberapa kali terjadi setiap tahun, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menjelang hari raya, kebanyakan para pekerja Indonesia yang umumnya tidak berdokumen izin tinggal sah di Malaysia memilih jalur pulang tidak resmi.

Untuk mencegah soal ini terulang, pemerintah Malaysia atas permintaan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno telah menyetujui program khusus pengaturan pemulangan WNI/TKI ilegal melalui jalur resmi dengan biaya wajar.

Herman mengimbauWNI yang akan kembali kampung halaman menjelang bulan suci Ramadan dapat mengikuti program pemulangan yang akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia.



Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014