KUALA LUMPUR, Malaysia, 29 Agustus 2013 (ANTARA/PRNewswire) -- GSMA, dengan menggandeng operator selular lokal, hari ini mengadakan penelitian baru yang mengeksplorasi bagaimana masalah privasi dapat mempengaruhi adopsi aplikasi dan layanan ponsel di Indonesia. Penelitian atas lebih dari 1.500 pengguna ponsel di Indonesia menunjukkan bahwa peningkatan transparansi dan pilihan dalam cara data pribadi mereka dikumpulkan dan dibagi dapat menambah penggunaan aplikasi ponsel di Indonesia. Pasar aplikasi ponsel di seluruh dunia bernilai USD $29 miliar dan tumbuh sebesar 36 persen per tahun(1). Penelitian ini dipresentasikan pada Konferensi Perlindungan Data dan Privasi yang digelar oleh GSMA, Celcom Axiata, dan DiGi di Kuala Lumpur.

    Tom Phillips, Chief Government and Regulatory Affairs Officer di GSMA berkomentar: "Para pengguna ponsel jelas risau soal privasi mereka dan lebih mungkin untuk berinteraksi dengan aplikasi dan menerima promosi yang ditargetkan jika mereka merasa itu dihormati. Kami mendesak para pengembang layanan dan aplikasi ponsel agar mengupayakan berbagai pedoman privasi praktik terbaik yang ada, termasuk yang diterbitkan oleh GSMA(2) dan NTIA(3), dan mulai memasukkan pedoman ini ke dalam layanan mereka. Menjadi jujur dan terbuka pada pelanggan meningkatkan keyakinan dan kepercayaan mereka ketika terlibat dengan apa yang harus Anda tawarkan."


Layanan yang lebih Aman dan Lebih Memungkinkan Orang Berpindah-pindah Tempat

    Penelitian ini mengungkapkan bahwa perlindungan privasi yang lebih baik akan mengurangi kerisauan pengguna ponsel serta mendorong adopsi layanan dan aplikasi ponsel:
  • Sebanyak delapan puluh persen pengguna Internet ponsel Indonesia yang disurvei khawatir bahwa aplikasi mungkin mengumpulkan informasi pribadi tanpa seizin mereka, dan lebih dari setengah dari pengguna yang risau membatasi penggunaan aplikasinya namun akan lebih menggunakannya jika mereka merasa yakin informasi pribadinya lebih terjaga; dan
  • Sebanyak tujuh puluh empat persen pengguna Internet ponsel akan mempertimbangkan untuk menerima iklan berbasis lokasi yang ditargetkan dari perusahaan yang meminta izin mereka terlebih dahulu.
    
    Imbauan Konsumen Atas Kontrol Data Pribadi yang Lebih Besar

    Penelitian yang diterbitkan hari ini menunjukkan bahwa pengguna ponsel ingin memahami dan mengontrol dengan mudah jenis data pribadi apa yang dapat diakses berbagai layanan ponsel pada perangkat mereka:
  • Sebanyak tujuh puluh tiga persen pengguna yang mengunduh aplikasi mencoba mencari tahu informasi apa yang ingin digunakan suatu aplikasi dan mengapa sebelum memasangnya;
  • Sebanyak tujuh puluh tiga persen pengguna ponsel di Indonesia ingin menetapkan preferensi mereka sendiri untuk jenis dan waktu iklan yang mereka terima di perangkat ponsel mereka;
  • Sebanyak tujuh puluh empat persen pengguna Internet ponsel menyetujui kebijakan privasi tanpa membacanya, terutama karena "terlalu panjang"; dan
  • Sebanyak delapan puluh delapan persen pengguna internet ponsel mengira ikon privasi terakreditasi industri yang ditampilkan di situs internet ponsel yang mereka kunjungi (misalnya untuk menunjukkan koleksi anonim informasi pribadi) akan mendorong mereka untuk menerima iklan yang ditargetkan.
    
    Penelitian ini juga mendapati bahwa para pengguna ponsel menghargai privasi mereka namun tidak ingin dibebani oleh pemberitahuan privasi legalistik yang panjang sebelum mereka dapat menggunakan suatu aplikasi. Mereka ingin ikon singkat, sederhana dan mudah dikenali yang membantu mereka memahami apa yang mereka setujui. Sebagai contoh, aplikasi yang ingin berbagi lokasi pengguna dengan pengiklan dapat menampilkan ikon grafis dan meminta mereka untuk setuju. Ikon tersebut kemungkinan akan memperkuat kepercayaan pengguna pada penyedia jasa dan aplikasi ponsel serta mendorong mereka untuk lebih berinteraksi dengan layanan itu, sehingga menguntungkan baik diri mereka maupun bisnis.
    

Menjaga Informasi Pribadi Adalah Penting

    Pengguna ponsel menganggap operator selulernya terutama bertanggung jawab melindungi data pribadi mereka tetapi ingin semua perusahaan yang mengakses informasi pribadi mereka menghormati hak-hak privasinya, terlepas dari jenis smartphone, layanan atau aplikasi yang mereka gunakan. Mereka juga mengharapkan bantuan regulator dan operator ponsel ketika privasi ponsel mereka diserang:
  • Lebih dari setengah (61 persen) pengguna ponsel di Indonesia mengira operator jaringan ponsel mereka bertanggung jawab menjaga informasi pribadi mereka bahkan dalam situasi di mana operator tidak benar-benar mengontrol praktik, misalnya, ketika mereka mengunduh suatu aplikasi dari toko aplikasi independen;
  • Sebanyak enam puluh persen pengguna ponsel percaya serangkaian aturan yang konsisten seyogyanya berlaku untuk setiap perusahaan yang memiliki akses ke lokasi mereka, terlepas dari cara mereka mendapatkan informasi ini; dan
  • Sebanyak delapan puluh persen pengguna ponsel di Indonesia mengatakan akan menghubungi regulator/otoritas perlindungan data dan/atau operator seluler mereka, jika mereka mengalami serangan privasi serius saat menggunakan suatu aplikasi, terlepas dari siapa yang bertanggung jawab.
    
    Phillips melanjutkan: "Karena undang-undang perlindungan data baru tengah dipertimbangkan di Indonesia, para pembuat kebijakan dan pelaku industri berpeluang besar untuk bekerja sama guna memahami cara terbaik untuk membahas privasi dalam konteks perangkat ponsel, dan untuk mendukung peluang inovasi dalam manajemen privasi."

    Penelitian di Indonesia ini dilakukan oleh Futuresight Ltd dan disponsori oleh GSMA bekerja sama dengan XL Axiata. Untuk melihat hasil survei lengkap dari Indonesia, kunjungi: www.gsma.com/publicpolicy/mobile-and-privacy/resources.
    
    Catatan untuk Editor
    1 Sumber: Strategy Analytics, 2012

    2 http://www.gsma.com/publicpolicy/privacy-design-guidelines-for-mobile-application-development

    3 Informasi selengkapnya di App Trust Project (http://apptrustproject.com) dan inisiatif lainnya dalam program transparansi aplikasi ponsel National Telecommunications Informational Administration: http://www.ntia.doc.gov/other-publication/2013/privacy-multistakeholder-process-mobile-application-transparency. Kode etik singkat rancangan NTIA untuk mempromosikan transparansi dalam praktik aplikasi ponsel: http://www.ntia.doc.gov/files/ntia/publications/july_25_code_draft.pdf


Tentang GSMA

    GSMA mewakili kepentingan operator seluler di seluruh dunia. GSMA, yang meliputi lebih dari 220 negara, menyatukan hampir 800 operator seluler dunia dengan lebih dari 230 perusahaan dalam ekosistem ponsel yang lebih luas, termasuk produsen handset, perusahaan perangkat lunak, penyedia peralatan dan perusahaan Internet, serta organisasi di sektor industri seperti jasa keuangan, kesehatan, media, transportasi dan utilitas. GSMA juga menggelar acara terkemuka dalam industri seperti Mobile World Congress dan Mobile Asia Expo.
    
    Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web korporat GSMA di http://www.gsma.com atau Mobile World Live, portal online bagi industri komunikasi seluler, di http://www.mobileworldlive.com.
    

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013