Ya, tembak di tempat. Hal itu seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polres yang ada,"
Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku geng motor brutal atau melakukan tindakan kriminal yakni dengan perintah tembak di tempat.

"Ya, tembak di tempat. Hal itu seperti apa yang dilakukan oleh beberapa polres yang ada," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, di Bandung, Senin.

Pihaknya menegaskan, perintah tembak di tempat tersebut menjadi pilihan terakhir apabila pelaku geng motor melawan serta membahayakan nyawa masyarakat dan aparat keamanan.

Dikatakannya, tindakan geng motor di sejumlah wilayah Indonesia dinilai sudah meresahkan masyarakat dan agar aktivitas mereka tidak menebar teror dan berperilaku kriminal maka pihaknya menginstruksikan jajarannya jangan segan memberantas.

"Selain itu, saya perintahkan jajaran saya agar tidak pandang bulu menindak para pelaku berandal bermotor. Kalau kenakalan (remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," kata Anis.

Menurut dia, berandalan bermotor di Jawa Barat mulai mereda sejak akhir 2010 dan saat ini di beberapa kota dan kabupaten para kelompok yang kerap bertikai menggelar deklarasi anti geng motor.

"Jadi waktu itu polisi bersama sejumlah pentolan komunitas motor memprakasai kegiatan tersebut. Sejak awal saya menjabat Kapolda Jawa Barat enggak ada itu geng motor," katanya.

Ia menuturkan, aktivitas komunitas sepeda motor akan tetap dipantau aparat kepolisian dan untuk mengantisipasi mereka kembali menjadi berandal jalanan maka polisi perlu menggandeng ke arah kegiatan positif.

"Tentunya kami ajak mereka menjadi bagian polisi masyarakat atau polmas. Mereka yang asalnya ugal-ugalan di jalanan, diajak ikut touring. Lalu sering menggelar bakti sosial. Semoga dengan cara itu, kegiatan mereka bisa tersalurkan," katanya. (KR-ASJ/Y003)

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013