Jaminan sosial melalui BPJS tentunya harus dijaga jangan sampai menabrak jaminan sosial swasta yang sudah berjalan. Itu masih menjadi pekerjaan rumah, d imana ketentuannya akan bergantung dari peraturan pemerintah dan ketetapan presiden terkait BPJS
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Renbang dan Informasi PT Jamsostek (Persero) Agus Supriyadi mengatakan, hingga saat ini belum ada ketentuan yang pasti terkait posisi jaminan sosial swasta yang sudah berjalan apabila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diberlakukan.

"Jaminan sosial melalui BPJS tentunya harus dijaga jangan sampai menabrak jaminan sosial swasta yang sudah berjalan. Itu masih menjadi pekerjaan rumah, d imana ketentuannya akan bergantung dari peraturan pemerintah dan ketetapan presiden terkait BPJS nantinya," kata Agus di sela-sela Seminar Kebangsaan Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Kamis.

Dia menyadari tidak menutup kemungkinan terkait adanya beberapa perusahaan yang telah memberikan jaminan sosial swasta kepada karyawannya, tanpa memungut iuran. Kemungkinan menurut dia, jaminan sosial melalui BPJS akan diberlakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan mendasar.

"Yang namanya kesehatan itu kebutuhan, ada yang di bawah atau dasar dan ada yang diatasnya. Nah yang di bawah itu kemungkinan dilayani melalui BPJS, sedangkan yang lebih tinggi bisa melalui jaminan sosial swasta, namun semuanya itu menjadi domain pemerintah, kami hanya pelaksana," paparnya.

Agus mengatakan PT Jamsostek didaulat menjadi BPJS ketenagakerjaan paling lambat pertengahan 2015. Pihaknya telah mempersiapkan aspek produk, aspek regulasi dan aspek teknis terkait peralihannya menjadi BPJS ketenagakerjaan.

Jamsostek, menurut dia juga telah memberikan usulan terkait desain program, manfaat dan besaran iuran yang mengacu kepada studi literatur, data historis, dan "benchmarking" dengan negara Asia seperti Malaysia, Filipina.

Di sisi lain Agus mengatakan sepanjang 2013 Jamsostek akan melakukan pemekaran wilayah, penambahan kantor cabang dan SDM, perluasan unit pelayanan, dan layanan mobil keliling. Jamsostek juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Telkom, perbankan, untuk memudahkan aksesibilitas terhadap peserta BPJS nantinya.

(R028/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013