Sleman (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, memanggil dan memeriksa istri Bupati Sleman Ny Kustini Sri Purnomo dalam kaitan dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Yakob Hendrik mengatakan pemeriksaan terhadap Ny Kustini ini guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap cabang-cabang olahraga yang menerima aliran dana hibah.

"Pemeriksaan terhadap Kustini ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi). Perwosi Sleman juga menerina aliran dana dari KONI Sleman," katanya.

Istri Bupati Sleman tersebut diperiksa kejari dalam kasus dugan korupsi KONI Sleman. Pemeriksaan yang dilakukan cukup singkat sekitar satu jam sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Kejari Sleman juga telah memeriksa Bupati Sleman Sri Purnomo selaku Ketua PSSI Sleman dan cabang olahraga drumband.

Kejari Sleman menduga ada penyimpangan angaran KONI Kabupaten Sleman mulai 2010 hingga 2011.

Penggunaan anggaran KONI Sleman pada 2010 mencapai Rp8 miliar, sedangkan anggaran 2011 senilai Rp14 miliar.

(U.V001/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013