Jakarta (ANTARA News) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers periode 2013-2016 menunda pemilihan sembilan anggota Dewan Pers hingga 21 Desember 2012 untuk memperoleh keputusan terbaik.

Keputusan penundaan tersebut antara lain berkaitan dengan tanggapan dari masyarakat terhadap 18 calon anggota Dewan Pers, demikian keterangan dari BPPA Dewan Pers di Jakarta, Rabu.

BPPA hingga Selasa malam (11/12) menerima 91 tanggapan dari publik yang dikirimkan melalui surat elektronik, faksimili dan surat diantar langsung ke Sekretariat Dewan Pers.

Sebanyak 91 tanggapan publik tersebut berupa dukungan maupun penolakan terhadap sejumlah calon anggota, serta menyampaikan gagasan untuk perbaikan mekanisme pemilihan calon anggota maupun mekanisme kerja di Dewan Pers.

Selain itu, ada anggota masyarakat yang mempertanyakan keterwakilan calon perempuan. Sementara itu, Sekretariat Dewan Pers mencatat dalam masa pendaftaran pada 20 November hingga 5 November hanya ada seorang perempuan dari 38 pendaftar.

Statuta Dewan Pers mengenai mekanisme pemilihan calon anggotanya selama ini belum mencantumkan mengenai keterwakilam perempuan, sehingga BPPA saat ini akan merekomendasikan hal tersebut menjadi perhatian Dewan Pers periode 2013-2016.

BPPA pada 6 Desember 2012 menetapkan 18 calon anggota Dewan Pers dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan tokoh masyarakat masing-masing enam orang.

Pada 21 Desember 2012 BPPA akan menetapkannya menjadi sembilan orang, yakni tiga orang dari setiap unsur keterwakilan. (*)

Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012