Surabaya (ANTARA News) - Empat anggota DPRD Tuban, yakni Go Tjong Ping dan kawan-kawan, Selasa, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sejak pukul 10.00 WIB dan belum selesai hingga malam pukul 18.45 WIB. Selain Go Tjong Ping yang juga Ketua DPC PDIP Tuban itu, anggota DPRD Tuban lainnya yang diperiksa adalah Miyadi (FKB), Edy Sutikno (FPDIP), dan Yayuk Nurul Qomariyani (FKB). Go Tjong Ping dan Miyadi diperiksa sebagai tersangka, Edy dan Yayuk sebagai saksi. "Saya tidak tahu diperiksa sampai jam berapa, tapi pemeriksaan memang belum selesai dan nanti akan diperiksa lagi," kata Miyadi saat istirahat di masjid Mapolda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB untuk salat maghrib. Sementara itu, Go Tjong Ping yang diperiksa di ruang Pidana Umum (Pidum) saat keluar sejenak ke toilet pukul 16.30 WIB mengaku pemeriksaan dirinya sudah selesai. "Tunggu ya, pemeriksaan sudah selesai kok, saya tinggal tandatangan berita acara pemeriksaan," katanya. Namun, hingga pukul 18.45 WIB, Go Tjong Ping terlihat belum keluar dari ruang pemeriksaan. Bahkan, Edy Sutikno dan Yayuk Nurul Qomariyani yang diperiksa di ruang Pidek (Pidana Ekonomi) dan Pidkor (Pidana Korupsi) tidak keluar sama sekali. Secara terpisah, kuasa hukum Go Tjong Ping, Martin Hamonangan SH MH, mengaku pemeriksaan ke-empat kliennya memang belum selesai dan dirinya tidak tahu akan selesai jam berapa. "Yang jelas, Go Tjong Ping diperiksa soal keterlibatannya dalam kerusuhan pasca pilkada Tuban pada 29 April lalu. Dia bilang bahwa saat kejadian justru sedang berkeliling dengan Kapolres Tuban untuk menenangkan massa yang bergerak ke KPUD Tuban, tapi massa tak terkendali," katanya. Hal yang sama dikemukakan Miyadi. "Saat kejadian, saya ada di kantor PKB, karena itu ketika penyidik menanyakan jumlah massa yang berunjukrasa ke KPUD Tuban, saya katakan kalau saya tidak tahu," ucapnya. Menurut dia, polisi sebenarnya dapat mengungkap aktor di balik kerusuhan pasca pilkada Tuban jika dapat menangkap salah satu dari 7-8 orang yang melakukan aksi pembakaran sejumlah gedung yang tampak terlatih itu. "Saya berani katakan bahwa pelakunya bukan orang kami, karena mereka sangat terlatih, bahkan ada gedung yang terbakar sebelum ada massa yang datang. Saya tidak tahu siapa yang bermain, tapi saya kira mungkin saja persaingan bisnis, persaingan politik, atau sejenis itu," katanya. Kuasa hukum lainnya dari Go Tjong Ping dkk, Andy Firasady SH MH, menambahkan, pemeriksaan ke-empat kliennya sebenarnya kebetulan saja, karena mereka ingin melakukan klarifikasi dengan Polda Jatim terkait pelimpahan pemeriksaan kliennya dari Polwil Bojonegoro ke Polda Jatim. "Tapi, klien saya kebetulan ada di Surabaya semua, karena itu saya minta mau diperiksa saja agar tidak bolak-balik Surabaya-Tuban dan mereka mau," ujarnya. Menanggapi hal itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja mengatakan, pemeriksaan ke-empat anggota DPRD Tuban terkait aksi kerusuhan pasca pilkada itu memang dialihkan ke Polda Jatim untuk memudahkan pemantauan. "Saya sendiri ingin memantau pemeriksaan secara mudah dan cepat, tapi Polda Jatim sendiri memang ingin mem-back up untuk mengupayakan pemeriksaan yang lebih obyektif. Bukan berarti saat diperiksa di Polwil Bojonegoro ada intimidasi lho," katanya di sela-sela melepas tiga SSK Brimobda Jatim ke Yogyakarta. Dalam waktu yang sama, sidang sengketa pilkada Tuban yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki agenda pemeriksaan seorang saksi dari kubu Go Tjong Ping dan lima saksi dari kubu KPUD Tuban.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006